You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Minta Pengawasan Jarak Pasar dengan Swalayan Diperketat
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Dewan Minta Pengawasan Jarak Pasar Rakyat dengan Swalayan Diperketat

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Biro Perekonomian menyepakati ketentuan jarak antara pasar rakyat dengan pasar swalayan dan sejenisnya diatur dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perpasaran sesuai peraturan zonasi yang berlaku.

Kami minta komitmennya agar ini dipatuhi dan diawasi. Menurut saya perketat pengawasan yang paling penting

"Kami minta komitmennya agar ini dipatuhi dan diawasi. Menurut saya perketat pengawasan yang paling penting," ujar Abraham Lunggana, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Kamis (7/9).

Pria yang akrab disapa Haji Lulung ini menyampaikan, ketentuan jarak antara pasar rakyat dengan pasar swalayan ini diatur dalam Pasal 48 poin ke-3 Raperda Perpasaran yang hingga kini masih digodok bersama eksekutif. Dalam ketentuan tersebut disebutkan, jarak antara kedua pasar ini merujuk pada aturan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

DPRD Komitmen Bela Pedagang Kecil di Raperda Perpasaran

"Jadi aturan tersebut sudah mengatur semua soal jarak yang harus dipatuhi. Kenapa kita merujuk pada aturan lama agar tidak terjadi tumpang tindih aturan," katanya.

Ia menambahkan, selain mengacu pada Perda RTRW dan RDTR, ketentuan jarak antara swalayan dan pasar rakyat juga telah dituangkan dalam Perda Nomor 2 tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta. Di mana pasar swalayan yang memiliki luas 100 sampai 200 meter persegi harus berjarak radius 0,5 kilometer dari pasar lingkungan dan terletak di sisi jalan lingkungan/kolektor/arteri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6772 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6100 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1387 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1263 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1218 personAldi Geri Lumban Tobing